top of page

STRATEGI PEMDA : Upaya Maksimal Demi Status KEK




Demi mewujudkan Grand Pangandaran menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, peran Pemerintah Daerah Pangandaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Pusat dinilai sudah maksimal.


Asisten Direktur Grand Pangandaran Kuswanto mengatakan bahwa pada saat ini, pihaknya terus didorong untuk menuntaskan masterplan bisnis untuk selangkah lagi menjadi KEK.


Bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihak Grand Pangandaran juga terus mengakselerasi mewujudkan kawasan ini menjadi salah satu faktor yang mendukung terselenggaranya Pangandaran sebagai kawasan parisiwata berkelas internasional.


Upaya lain juga dilakukan di antaranya yakni dengan mendorong akses menuju Pangandaran agar memudahkan wisatawan sampai ke destinasi tujuan.


Hal itu telah dilakukan melalui upaya optimalisai Bandara Nusawiru, pembangunan jalur kereta api, serta pelebaran jalan untuk menuju ke wilayah Pangandaran.


Selain itu, pihaknya pun siap mendukung cita-cita daerah untuk menjadi kawasan pariwisata berkelas internasional. Apalagi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ini tengah serius mewujudkan Pangadaran menjadi zona wisata bahari seperti Pantai Hawaii.


Pemprov merealisasikan harapan itu dengan pembangunan Kawasan Pantai Barat dan Timur Pangandaran yang menyerap dana hingga Rp80 miliar dari yang sebelumnya hanya dianggarkan Rp40 miliar.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Taufiq BS memastikan bahwa pemerintah pusat telah meminta penyesuaian seluruh dokumen yang terkait dengan persyaratan wilayah menjadi KEK Pangandaran.


“Intinya, Pemerintah Provinsi dan pihak pemrakarsa telah memberikan dokumen pada Dewan KEK Pusat. Saya dapat informasi, dokumen Pangandaran itu diminta untuk dibahas ulang,” katanya.


Salah satu poin yang masih perlu diperbaiki adalah persyaratan dan dokumen yang merujuk pada agenda pariwisata di mana KEK Pangandaran diharapkan memiliki aktivitas publik berskala internasional.


“Penekannya pada kegiatan pariwisata yang skalanya internasional. Yang sebetulnya secara subtansi itu perlu dielaborasi dalam laporan yang sudah dibuat, itu saja,” katanya.


Taufiq mengaku, pengembalian dokumen untuk disesuaikan tersebut tidak disertai dengan tenggat waktu. Namun, pihaknya memastikan sudah menyiapkan langkah strategis agar pengusungan KEK Pangandaran bisa segera terwujud. - Dea Andriyawan/Bisnis Indonesia

12 views0 comments
bottom of page